Dasar Pengelolaan Dana Abadi Unesa
Dana
abadi universitas (dalam bahasa Inggris: endowment fund) adalah sejumlah dana
yang dikelola oleh universitas secara berkelanjutan untuk mendukung pembiayaan
jangka panjang institusi tersebut. Dana ini berasal dari donasi atau hibah yang
diberikan oleh civitas akademika, alumni, mitra, lembaga, atau pihak lain, yang
kemudian diinvestasikan, dan hanya hasil (imbal) dari investasinya yang
digunakan setiap tahun, sementara pokoknya TETAP dipertahankan.
Rancangan pembiayaan PTN-BH yang berkaitan dengan pendanaan non-APBN (Anggaran
Pengeluaran Belanja Negara) didapat dari masyarakat, biaya pendidikan,
pengelolaan dana abadi, kerja sama tridarma perguruan tinggi dan usaha.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung secara penuh
universitas-universitas berbasis PTN-BH melalui dana abadi.
Dasar Pengelolaan Dana Abadi Berdasarkan:
Peraturan Majelis Wali Amanat
Universitas Negeri Surabaya Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Dana Abadi Universitas
Negeri Surabaya
Share It On: